Beli Token Listrik 50 Ribu dapatnya Cuma 30 an kWh ? Ini Penjelasannya

ilustrasi (int)

Maka pelanggan tersebut akan mendapatkan kWh listrik berdasarkan tarif tenaga listrik (TTL) subsidi yang berlaku, bukan mendapatkan kuota listrik 50 (kWh).

Istilah kWh merupakan singkatan dari kilowatt-hour yaitu satuan dari besarnya penggunaan listrik dalam kilowatt dikali waktu dalam jam.

Sementara itu tarif listrik per kWh yang ditetapkan PLN misalnya Rp 1.444. Artinya dalam pemakaian listrik 1 kWh, pelanggan tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 1.444.

Kemudian ada yang namanya biaya PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang ditetapkan sebesar 3 persen.  Nilai 3 persen dari token listrik harga Rp 50 ribu yaitu Rp 1.500.

Bacaan Lainnya

Maka rumus jumlah kWh yang didapat pelanggan yaitu hasil dari perhitungan Rp 50 ribu – Rp 1.500 / Rp 1.444, sehingga hasilnya sebesar 33,58 (kWh).

Lalu bagaimana mengetahui biaya pemakaian kWh ?

Untuk mengetahui jumlah pemakaian kWh dan biayanya, dapat diketahui dengan mengambil contoh penggunaan alat elektronik di rumah, misalnya pemakaian AC.

Sebuah rumah yang memiliki AC dengan daya 900 watt (dikonversi 0,9 kW). AC tersebut menyala selama 4 jam dalam sehari.

Untuk mengetahui jumlah pemakaian kWh nya maka rumusnya, 0,9 (kW) X 4 (jam), hasilnya 3,6 kWh.

Jika tarif listrik 1 kWh yang ditetapkan PLN bagi pelanggan listrik non subsidi sebesar Rp 1.352 maka rumus mengetahui biaya pemakaian listrik AC itu adalah Rp 1.352 X 3,6 kWh.

Maka hasilnya sebesar Rp 4.867 yang dibayar oleh pelanggan untuk biaya pemakaian AC selama 4 jam dalam sehari.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *