MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dalam rangka menjamin kecukupan uang rupiah di masyarakat khususnya selama bulan puasa Ramadan dan lebaran Idul Fitri nanti, Bank Indonesia (BI) menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang cukup dan higienis.
BI menyediakan layanan penukaran uang Rupiah tanpa dipungut biaya. Dalam rilis BI Sulsel, Rabu (6/4/2022), menyebutkan layanan penukaran uang Rupiah oleh BI bersinergi dengan perbankan.
Layanan penukaran uang rupiah ini melalui loket penukaran di kantor-kantor cabang perbankan yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.
Terdapat 38 bank dengan 81 kantor cabang se-Sulsel yang akan melayani penukaran uang Rupiah masyarakat dan 18 titik penukaran kas keliling diluar kantor yang informasi lokasi dan tanggalnya dapat dilihat di pintar.bi.go.id.
Kegiatan penukaran uang Rupiah di kantor-kantor cabang perbankan di Sulsel dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 29 April 2022 pada setiap hari dan jam kerja
Nominal penukaran uang maksimal Rp 3,8 juta per individu dengan rincian masing-masing satu pak uang pecahan :
- Rp 20.000
- Rp 10.000
- Rp 5.000
- Rp 2.000, dan
- Rp 1.000
Masyarakat juga bisa menukarkan uang rupiah kurang dari Rp 3,8 juta atau mengikuti kebijakan yang ada di masing-masing kantor cabang perbankan.
BI Sulsel mengimbau, demi keamanan dan kenyamanan, masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah hanya di lokasi yang resmi.
Baik di kantor cabang perbankan maupun di lokasi kas keliling yang informasinya dapat diperoleh di situs pintar.bi.go.id.
Pelepasan Kas Keliling
BI Sulsel juga mengagendakan acara pelepasan kas keliling pada Kamis (7/4/2022) di Gedung BI Sulsel.
Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WITA. Kegiatan ini diisi acara pembukaan, laporan, dan sambutan dari Kepala Perwakilan BI Sulsel, serta pelapasan kas keliling secara simbolis.(*)