Budi Hastuti Gelar Sosialisasi Perda Pembinaan Anak Jalanan

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (10/7/2023).

Pada kesempatan ini, Legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) tidak setengah hati. Pasalnya mereka saat ini makin merajalela.

“Kalau kita lihat misalnya di lampu merah Pengayoman itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” ujar Budi, sapaan akrabnya.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi B Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.

Masyarakat pun diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba.

“Orang tua harusnya ada untuk memberikan semangat dalam mendidik. Mencari pekerjaan yang lebih layak, bukan minta-minta,” tutup Budi.

Sementara narasumber sosialisasi, Puspito Hargono, menyampaikan bahwa implementasi Perda ini memang belum maksimal. Hal itu bisa terlihat masih maraknya anjal dan gepeng di jalan.

Salah satu solusi agar mereka tidak terus-menerus menjadi anjal dan gepeng, kata dia, adalah tidak memberikannya uang. “Itu tindakan yang tidak baik, jangan sampai mereka kebiasaan,” lanjutnya.

Narasumber lainnya, Lurah Mangasa, Ilham Arfah, mencontohkan bahwa aktivitas anjal dan gepeng banyak di wilayahnya. Upaya intervensi terus dilakukan.

“Kita bersyukur punya bu dewan seperti ibu Budi yang selalu mengawasi dan ada di setiap masalah,” tukas Ilham.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *