DPMPTSP Makassar Gelar Layanan Perizinan di Kontainer Makassar Recover Kecamatan Tallo

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Kota Makassar menghadirkan layanan perizinan langsung di Kecamatan Tallo.

Layanan ini berupa konsultasi perizinan dan penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dapat dimanfaatkan warga di kontainer Makassar Recover di Kelurahan Wala-walaya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dan jadwal pelayanan dari DPMPTSP Makassar yang dinkhodai A Zulkifly S.STP, M.Si, ini berlangsung sejak 23 hingga 27 Oktober 2023.

Pelayanan dimulai pukul 09.30 hingga selesai.

Adapun kelengkapan yang perlu disiapkan bagi warga pelaku usaha yang ingin mengurus penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) nya yaitu sebagai berikut :

  1. KTP
  2. HP dengan kuota aktif
  3. Nomor WA dan email aktif
  4. NPWP (bila ada)
  5. Foto kegiatan usaha.(*)

Pos terkait