DPMPTSP Sinjai Ajari Pelaku Usaha Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Pelaku usaha yang menjadi peserta bimtek berasal dari sejumlah sektor usaha seperti kontraktor, developer, hingga pengusaha perikanan yang memiliki omset minimal Rp 1 miliar.(*)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Tatacara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Aula Wisma Hawai, Sinjai, Senin (10/7/2023).

Bupati Sinjai yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka bimtek yang diikuti puluhan pelaku usaha di Kabupaten Sinjai.

Turut mendampingi Sekda A Jenfrianto Asapa, Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan.

Pemateri bimtek adalah pejabat dari DPMPTSP Sulsel, Saiful Haris, dan Has Adi Ichsan.

Bacaan Lainnya

Lukman mengatakan tujuan bimtek untuk memberi pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan bagi pelaku usaha tentang cara pengisian dan pelaporan LKPM.

Pelaku usaha yang menjadi peserta bimtek berasal dari sejumlah sektor usaha seperti kontraktor, developer, hingga pengusaha perikanan yang memiliki omset minimal Rp 1 miliar.

Sementara Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemkab dalam memudahkan, mendampingi, dan membina pelaku usaha.

“Kontribusi pelaku usaha di daerah ini sangatlah besar dalam mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan masyarakat, serta pembukaan lapangan kerja,” pungkasnya.

Sekda Sinjai mengharapkan peserta bimtek semakin memahami dan menyadari kewajibannya dalam melakukan kegiatan usaha seperti melaporkan LKPM secara tertib.

“Semoga teman-teman pelaku usaha kedepan bisa menyampaikan LKPM mandiri dan terbebas dari sanksi-sanksi,” katanya.

Bimtek ini dihadiri juga Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Sinjai, Ramlan Hamid, Kepala Disperindag dan ESDM Sinjai, Muh Saleh.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *