DPS 279.674, KPU Maros Ajak Masyarakat Cermati Data Pemilih

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Maros, Karsi S,Pd.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejak 18 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS di Kabupaten Maros, sebanyak 279.674 pemilih.

Jumlah itu terdiri dari 145.044 perempuan dan 134.630 laki-laki yang tersebar di 14 kecamatan, 103 desa/kelurahan, dan 604 TPS.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Maros, Karsi S.Pd, mengajak peran aktif masyarakat untuk memantau secara aktual data DPS tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu mencermati salinan data pemilih yang sudah tersebar di kantor kelurahan maupun kantor desa.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat melihat dan melakukan pengecekan daftar pemilih melalui website KPU, https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Berdasarkan tahapan selanjutnya, KPU akan menerima masukan serta tanggapan hingga 27 Agustus 2024.

Tanggapan serta masukan dapat disampaikan melalui penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan, kecamatan.

“Atau langsung mendatangi Kantor KPU Kabupaten Maros,” terang Karsi.

Di tempat Terpisah, Ketua KPU Maros Jumaedi menyampaikan peran dan partisi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia.

“Untuk itu, mari kita sama-sama memberikan masukan serta tanggapan, jikalau ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Maros,” imbaunya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *