Gaji Hanya Naik 8 Persen, KITRA Prihatin dan Anggap Presiden Tak Serius Perhatikan Kesejahteraan TNI-Polri

foto: aksi Kitra memperjuangkan kesejahteraan gaji TNI POlri, beberapa waktu lalu.(*)

JAKARTA, SOLUSINEWS.ID – Koalisi untuk Kesejahteraan TNI POLRI (KITRA) prihatin terhadap usulan Presiden Jokowi terkait kenaikan Gaji TNI-Polri yang hanya sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Menurut Koordinator Kitra Dadank Riyada dalam rilisnya, Minggu (27/8/2023), kebijakan Presiden yang menyamakan gaji TNI-Polri setara Gaji ASN sudah berlangsung lebih dari 7 dekade dan tidak pernah berubah.

“Keputusan Presiden ini sangat memprihatinkan karena ini sangat nampak pemerintah tidak punya empati kemanusiaan atas tugas dan fungsi TNI-Polri,” kata Dadank.

Menurutnya, konsepsi dan tradisi kenaikan gaji TNI Polri selama Indonesia merdeka semata hanya memenuhi  dampak kenaikan harga makanan bahan pokok atau bersifat vegatatif.

Sehingga gaji dengan segala macam tunjangan yang diberikan pemerintah tidak berdampak pada kesejahteraan keluarga TNI-Polri.

Ia menyebutkan Kitra fokus menyuarakan tuntutan kenaikan atau sebesar 50 juta gaji minimal TNI-Polri  untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Namun, pemerintah, katanya, lebih fokus menggelontorkan dana ribuan triliun ke sektor infrastruktur yang belum dibutuhkan sama sekali oleh rakyat Indonesia.

“Anehnya kesalahan mengalokasikan APBN dan pinjaman ini justru terus berulang dan berulang sampai  hari ini,” tambahnya.

Untuk itu, Kitra mendesak DPR RI untuk bersikap tegas untuk  menaikkan gaji TNI-Polri sebesar 50 juta.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *