Hanya 1 Paslon Mendaftar, KPU Maros Perpanjang Pendaftaran hingga 4 September 2024

Balon pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam - Suhartina Bohari, berfoto bersama Anggota KPU Maros, saat bapaslon petahana itu mendaftar maju pada Pilkada Maros di KPU setempat, Rabu (28/8/2024).(*)

MAROS, SOLUSINEWS.ID – KPU Kabupaten Maros akan membuka perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros.

Hal itu sekaitan karena hanya ada satu balon paslon yang mendaftar selama masa pembukaan pendaftaran paslon (27-29 Agustus 2024).

Koordinator Divisi Teknis KPU Maros, Muhammad Salman, menyebutkan KPU Maros telah menggelar rapat pleno, Jumat (30/8/2024) malam, dan memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran.

“Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan ditetapkan di dalam rapat pleno,” katanya, Sabtu (31/8/2024).

Bacaan Lainnya

Perpanjangan pendaftaran paslon berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024.

Salman menjelaskan perpanjangan pendaftaran itu akan berlangsung tiga hari.

“Jadi kita umumkan dulu yakni tanggal 30 Agustus sampai tanggal 1 September 2024. Lalu pendaftaran kita buka pada tanggal 2 sampai 4 September 2024,” sebutnya.(*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *