Ini 4 Etika Menggunakan Klakson Kendaraan yang Perlu Diketahui

ilustrasi pengendara memencet klakson.

SOLUSINEWS.ID – Setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan tidak hanya wajib mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

Mereka juga harus menerapkan etika yang benar selama berkendara di jalan, salah satunya dalam menggunakan klakson.

Kadangkala kerap terjadi hal yang tidak diinginkan gara-gara bunyi klakson. Mulai dari ketersinggungan yang memicu pertengkaran antar pengendara bahkan hingga keributan berujung adu fisik.

Olehnya, ada etika yang harus dipahami oleh pengemudi kendaraan di jalan raya dalam menggunakan klakson.

Bacaan Lainnya

Nah, agar menghindari hal-hal atau dampak tak diinginkan itu berikut 4 etika dalam menggunakan klakson dari berbagai sumber :

1. Tidak Membunyikan Klakson Saat Macet

Memang terasa menyebalkan saat berkendara di jalan macet. Ditambah, Anda harus selalu melalui jalanan macet hampir setiap hari sepulang sekolah atau bekerja yang dapat membuat anda stres maupun kesal.

Sebaiknya dan sebijaksana mungkin tidak membunyikan klakson di tengah kemacetan karena tentunya setiap pengendara atau pengguna jalan tidak ada yang menginginkan terjadi kemacetan.

Pengendara di depan Anda pun tidak akan mungkin sengaja menghalangi kendaraan Anda, apalagi mereka atau pengendara lain pun merasakan kondisi kemacetan yang sama.

Bijak dan bersabarlah menghadapi kemacetan, apalagi di tengah kepadatan jalan raya perkotaan yang memang hampir setiap hari terjadi.

Saat arus kendaraan mulai lancar atau kemacetan mulai terurai, tentu tidak akan ada pengendara yang ingin berlama-lama pula berada di lokasi kemacetan tersebut.

2. Tidak Bunyikan Klakson Berkali-Kali di Jalan atau di Depan Rumah

Membunyikan klakson saat berkendara disarankan tidak dilakukan berkali-kali dan panjang. Cukup sekali klakson dibunyikan, paling maksimal dua kali.

Tidak disarankan membunyikan klakson lebih dari dua karena bisa memicu kegaduhan dan memancing emosi pengendara lain.

Selain itu membunyikan klakson beberapa kali di depan rumah agar penghuni rumah ada yang membukakan pintu juga sebaiknya dikondisikan. Apalagi, tinggal di kawasan perumahan dan bertetangga dengan warga lainnya.

Karena bisa saja bunyi kendaraan berkali-kali, apalagi klakson mobil, menganggu atau mengusik kenyamanan tetangga sekitar rumah yang mungkin tengah beristirahat atau melakukan aktivitas yang butuh ketenangan.

3. Tidak Bunyikan Klakson Saat Lampu Hijau

Banyak pengguna kendaraan bermotor yang membunyikan klakson saat lampu hijau baru menyala dengan maksud menyuruh kendaraan yang ada di depan supaya lekas maju.

Meski tidak ada aturannya secara tertulis, siapa pun pasti akan merasa kesal jika diklakson saat lampu hijau baru menyala.

Oleh karena itu, hindari menggunakan klakson saat lampu hijau. Sebaiknya sabar dan menunggu kendaraan yang berada di depan berjalan.

4. Tidak Membunyikan Klakson di sekitar Rumah Sakit dan Tempat Ibadah

Membunyikan klakson di dekat rumah sakit sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, suara klakson yang berisik bisa mengganggu pasien rumah sakit.

Apalagi, jika ada pasien yang sakit jantung, suara klakson ini dapat membahayakan keselamatannya.

Begitu juga di sekitar rumah ibadah khususnya masjid yang setiap hari melaksanakan salat 5 waktu.

Sebaiknya hindari membunyikan klakson agar memberi ketenangan dan kekhusuan warga yang melaksanakan salat atau ibadah lainnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *