Jadwal PPDB Terbaru 2023 untuk SMA dan SMK di Sulsel, Apa itu MPLS ?

ilustrasi MPLS SMA.(foto: sman2solo.sch.id)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Jadwal tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Sulsel Tahun 2023 mengalami perubahan.

Sesuai informasi pada website resmi PPDB Provinsi Sulsel (ppdb.sulselprov.go.id), perubahan jadwal itu terjadi pada Jalur Prestasi SMA dan jalur Tes Kompetensi Keahlian untuk SMK.

Perubahan itu didasarkan adanya surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Perubahan Jadwal PPDB tahap 2 untuk Jalur Prestasi Akademik (SMA/SMK) yang awalnya ditetapkan pada 26 Juni 2023 – 1 Juli 2023, bergeser ke tanggal 10 -15 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk Jalur Zonasi (SMA) tetap dilaksanakan pada tanggal 3 – 8 Juli 2023.

Kemudian jadwal Tes Kompetensi Keahlian (SMK) yang awalnya ditetapkan pada 3 – 8 Juli 2023, bergeser ke tanggal 10 -15 Juli 2023.

Berikut revisi jadwal terbaru PPDB Sulsel Tahun 2023 untuk SMA dan SMK :

Jalur Zonasi SMA

  • Pendaftaran : 3-6 Juli 2023
  • Verifikasi dan Validasi : 3-6 Juli 2023
  • Pengumuman : 7 Juli 2023
  • Daftar Ulang : 7-8 Juli 2023

Jalur Prestasi Akademik dan Tes Kompetensi Keahlian

  • Pendaftaran : 10-13 Juli 2023
  • Verifikasi dan Validasi: 10-13 Juli 2023
  • Pengumuman: 14 Juli 2023
  • Daftar Ulang: 14-15 Juli 2023
  • Tes Kompetensi Keahlian SMK: 10-15 Juli 2023

Untuk informasi lebih jelas terkait perubahan jadwal terbaru PPDB SMA dan SMK di Kota Makassar dan Provinsi Sulsel, dapat dicek langsung di situs PPDB terkait berikut :

  • ppdb.sulselprov.go.id/
  • ppdb.makassarkota.go.id/

Jadwal MPLS

Adapun jadwal MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SMA dan SMK di Sulsel diagendakan 16-18 Juli 2023

MPLS dulu dikenal dengan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS). MPLS merupakan kegiatan pra sekolah untuk peserta didik baru saat pertama masuk sekolah.

MPLS buka hanya dilaksanakan di jenjang SMA sederajat, namun juga di tingkat SD dan SMP.

Baik sekolah negeri dan swasta juga senantiasa menggelar MPLS yang bertujuan mengenalkan sekolah, program, sarana dan prasarana sekolah, dan cara belajar yang efektif.

Peserta didik baru juga akan mengenal sesama siswa baru, senior, guru, hingga pegawai maupun staf di lingkungan sekolah barunya tersebut.

MPLS dan pelaksanaannya tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dimana sekolah yang menyelenggarakan wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.

Itulah informasi seputar MPLS. Semoga bermanfaat!(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *