Kepala Disdik Sinjai Serahkan SK Perpanjangan Kontrak 330 Guru PPPK

Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib mengatakan mereka yang menerima adalah guru PPPK gelombang pertama yang masa kontraknya selesai pada 31 Mei 2023.

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Sebanyak 330 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Formasi guru menerima Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak.

Penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK ini oleh Bupati Sinjai, yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib di aula Handayani, Disdik Sinjai, Jumat (9/6/2023)

Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib mengatakan mereka yang menerima adalah guru PPPK gelombang pertama yang masa kontraknya selesai pada 31 Mei 2023.

Tenaga PPPK ini mengantongi SK perpanjangan selama 2 tahun setelah sebelumnya hanya berlaku selama 1 tahun sejak diangkat menjadi guru PPPK di tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“SK yang diperpanjang hingga tahun 2025 atau 2 tahun. Awalnya perpanjangan 1 tahun tapi karena kondisi kebutuhan sekolah dan membantu pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Sinjai maka kebijakan pak Bupati perpanjangannya 2 tahun,” pungkasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai mengharapkan SK perpanjangan ini dapat menjadi motivasi dan semangat untuk melakukan proses pembelajaran, khususnya yang bertugas di daerah terpencil.

“Pak Bupati memang berharap ini dapat dijadikan modal semangat menambah kinerja dari teman-teman PPPK sehingga bisa fokus dalam proses pembelajaran,

tidak lagi berpikir kapan diperpanjang tapi fokus kalau saya ditugaskan di sekolah ini dan saya harus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” jelasnya.

SK perpanjangan PPPK formasi guru tahap II di Kabupaten Sinjai bakal diserahkan setelah masa kontrak berakhir pada September 2023 yang jumlahnya sebanyak 211 orang.

Penyerahan SK perpanjangan PPPK kepada 330 orang yang tersebar di sembilan kecamatan.

Turut dihadiri Sekretaris Disdik Sinjai, Dian Purnamasari, Ketua Forum PPPK Sinjai, Abd Hamid serta para koordinator PPPK setiap kecamatan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *