Kepala Distaru Fahyuddin Optimistis Revisi Perda RTRW Bakal Dongkrak Peluang Investasi di Makassar

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin .(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin mengharapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 4 tahun 2015 Kota Makassar segera rampung tahun 2024.

Terkait hal itu, pihak Distaru Makassar aktif bolak-balik melakukan asistensi di beberapa kementerian untuk mengupayakan percepatan revisi RTRW tersebut.

Fahyuddin memaparkan pada Jumat (19/7/2024), revisi perda tersebut butuh proses panjang dimana penggodokannya telah dilakukan sejak akhir tahun 2022.

Lalu awal Tahun 2023 dilakukan penyerahan draf revisi perda ke DPRD Makassar.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, tahapan revisi perda itu sudah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan memaparkannya melalui rapat lintas sektor (linsek) di kementerian.

Setelah disepakati, maka revisi perda ini akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Makassar.

Menurutnya, revisi perda tersebut akan mempengaruhi investor untuk berinvestasi di Makassar.

Perda RDTR yang baru itu nantinya akan membantu pemetaan lokasi strategis dalam berinvestasi di semua kawasan di Kota Makassar dengan detail.

“Kita mengharapkan ini bisa berjalan dengan lancar karena revisi perda ini akan menjadi pintu bagi investor masuk di Kota Makassar,” ungkap Fahyuddin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *