MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar audiensi bersama insan media, Jumat (19/7/2024), di Arnum Cafe, Jl Tupai, Makassar.
Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Distaru Makassar Fahyuddin AP, MH, bersama sejumlah jajaran pejabatnya.
Kepala Distaru Fahyuddin menjelaskan beberapa hal terkait migrasi IMB 9Izin mendirikan bangunan) menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Menurutnya, proses PBG merupakan hal baru bagi masyarakat sehingga masih terjadi beberapa kesalahan persepsi masyarakat tentang sulitnya pengurusan PBG.
Ia melanjutkan, terdapat beberapa langkah dalam pengurusan IMB yang dihilangkan pada proses PBG seperti persetujuan pihak RT/RW setempat.
“PBG pada intinya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal proses izin pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Proses PBG yang sebagian besar telah dilakukan secara online sehingga pemohon tidak dapat bertemu langsung dengan pihak Distaru.
Hadir pula dalam acara itu antara lain Sekretaris Distaru Dr Ir Muh Fuad Azis DM, ST, M.Si , Kabid Pemanfaatan Ruang, Irmayanti S.Hut, MM.
Kabid Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Agus Mulia S.STP, M.Si, Kabid Tata Bangunan Syaifuddin Sidjaya S.Sos, serta jajaran kasubag.(*)