Khusus Hari Ketiga, KPU Palopo Siap Terima Pendaftaran Paslon hingga Pukul 23.59 WITA

Ketua KPU Kota Palopo Irwandy Djumadin

PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024.

Sesuai pengumuman tersebut, pendaftaran berlangsung selama tiga hari yang dibuka sejak Tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pendaftaran paslon dilakukan di Kantor KPU Kota Palopo, Jl Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Ketua KPU Kota Palopo Irwandy Djumadin menjelaskan pada dua hari pertama yakni 27-28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WITA.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA,” sebutnya.

Ia menambahkan bilamana hanya ada satu paslon yang mendaftar maka akan digelar perpanjangan.

Meski demikian, hingga Minggu (25/8/2024), sudah ada lebih dari satu bakal paslon yang telah berkoordinasi resmi ke KPU untuk melakukan pendaftaran usungan paslonnya.

Dua diantaranya bakal paslon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) dan Farid Kasim Judas- Nurhaenih (FKJ-Nur).

Kedua bapaslon dikabarkan akan mendaftar di KPU pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *