KPU Palopo Resmi Buka Pendaftaran Paslon berdasarkan Putusan MK

PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo resmi membuka pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024 pada 27-29 Agustus 2024.

Sejak Tanggal 26 Agustus 2024, KPU setempat telah menerima konfirmasi tiga bakal paslon untuk mendaftar.

Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin menyebutkan bapaslon Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta dijadwalkan mendaftar pada 28 Agustus 2024 pukul 16.00 WITA.

Kemudian bakal paslon Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin djadwalkan mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 15.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Begitu juga bakal paslon Farid Kasim Judas dan Nurhaenih akan mendaftar pada tanggal 29 Agustus pukul 16.00 WITA.

Irwandi menegaskan pendaftaran Pilwalkot Palopo mengacu pada revisi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satunya poinnya adalah terkait ambang batas partai politik (Parpol) agar mampu mengusung paslon sendiri.

Ia menyebutkan Kota Palopo memiliki 130.107 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu. Mengacu pada data itu serta putusan MK yang menerapkan ambang batas 10% suara sah yang diperoleh parpol pada Pemilu 2024 lalu.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *