KPU Pinrang Sarankan Partai Buka Silon KPU untuk Pendaftaran Paslon Usungan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menggelar rapat koordinasi Pilkada 2024, belum lama ini. KPU Pinrang akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.(*)

PINRANG, SOLUSINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang resmi akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.

Terkait hal itu, Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, juga menyarankan pengurus partai politik yang ingin mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang agar membuka akun aplikasi SILON KPU.

“Melalui aplikasi tersebut dapat tim partai pengusung dapat meng-upload berkas calon serta permohonan pembukaan akun Silonkada,” ,” ungkapnya, Senin (26/8/2024).

Menurut laporan operator Silon KPU, hingga saat ini baru satu parpol yang telah melakukan pembukaan akun Silonkada.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPU RI mengambil sikap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK untuk pelaksanaan pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024.

Berdasarkan hal itu, penetapan syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol peserta Pilkada Pinrang 2024 dapat mengusung paslon minimal memiliki suara sah 19.929.

“Di angka 19 ribu suara sah. Misalnya Demokrat diatas 20 ribu (suara sah) dengan perolehan tiga kursi,” jelasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *