PINRANG, SOLUSINEWS.ID – KPU Pinrang menetapkan paslon (pasangan calon) untuk Pilkada Pinrang 2024 pada Minggu (22/9/2024).
Penetapan paslon Pilkada Pinrang berdasarkan Berita Acara Nomor 222/PL.02.3/7315/2024.
Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024.
Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, mengatakan, setelah penetapan paslon maka tahapan berikutnya adalah pengambilan dan penetapan nomor urut paslon pada Senin (23/9/2024).
Agenda tersebut akan dirangkai deklarasi kampanye damai dari paslon yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, KPU Pinrang telah melakukan verifikasi dan penelitian berkas pencalonan paslon selama tiga pekan ini.
Ada tiga paslon yang ditetapkan KPU Pinrang sebagi kontestan Pilkada Pinrang 2024.
Ketiga paslon tersebut A Irwan Hamid – Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir, dan Usman Marham – Andi Hastri T Wello.(*)