PINRANG, SOLUSINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah mempersiapkan pelaksanaan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Pinrang akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Pinrang Ali Jodding menyampaikan telah berkoordinasi dengan partai politik atau LO partai pengusung calon terkait pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang di Pilkada 2024 .
“Sudah ada parpol yang mengajukan waktu pendaftarannya,” sebutnya, Sabtu (24/8/2024).
Parpol tersebut antara lain Partai Nasdem yang menjadwalkan mendaftaran paslonnya pada Rabu 28 Agustus 2024.
Sementara untuk Partai Golkar dijadwalkan mendaftarkan paslonnya pada Kamis 29 Agustus 2024.
Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Pinrang, sesuai jadwal tahapan KPU, akan berakhir pada 29 Agustus 2024.(*)