KPU Sulsel dan Kejati Sulsel Teken Kerja Sama untuk Wujudkan Pemilu Berkualitas

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Kejaksaan Tinggi Sulsel, KPU Provinsi Sulsel, dan KPU kabupaten/kota di Sulsel mengelar penandatangan kerja sama terkait Pemilukada 2024.

Penandatangan digelar, Rabu (10/7/2024), di Hotel Fourpoints Makassar.

Hadir antara lain Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati, Kepala Kejari Sulsel serta jajaran pejabat kejari se-Sulsel, serta Ketua KPU se-Sulsel.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah dalam sambutannya mengatakan KPU se-Sulsel yang menggelar pilkada di daerah masing-masing tentunya akan menghadapi sejumlah kendala maupun permasalahan hukum dalam proses pilkada.

Bacaan Lainnya

Mulai dari pengadaan surat suara, bilik suara, dan pengadaan logistik pemilu.

Olehnya KPU akan membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu yang dapat membantu mensukseskan pesta demokrasi tersebut.

Perjanjian kerja sama itu juga merupakan wadah yang berharga untuk kedua instansi saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi dalam proses pemilukada mendatang.

Sementara Kepala Kejati Sulsel Agus salim menyampaikan bahwa untuk menghadapi pemilukada serentak tahun 2024, Kejati siap dan akan bersinergi dengan KPU Sulsel dalam menciptakan pemilu berkualitas dan bermartabat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *