KPU Sulsel Umumkan Pendaftaran Bapaslon Pilgub Sulsel 2024

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pengumuman pendaftaran bagi bakal paslon kepala daerah untuk Pilgub Sulsel tersebut mengikuti regulasi perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Sulsel menyampaikan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Bacaan Lainnya

Dalam ketentuan itu mengatur ambang batas perolehan suara untuk Provinsi Sulsel sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Pendaftaran bapaslon Pilgub Sulsel 2024 bertempat di kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *