Pemkab Sinjai Pusatkan Salat Idul Adha di Masjid Islamic Center

rapat yang digelar Pemkab Sinjai yang dipimpin Sekkab, Akbar, dengan sejumlah elemen terkait di Kabupaten Sinjai di kantor Bupati Sinjai, Kamis (8/7/2021)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sinjai membolehkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H bagi masyarakat di masjid-masjid.

Pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini bertepatan dengan Hari Selasa, 20 Juli 2021.

Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar Pemkab Sinjai yang dipimpin Sekkab, Akbar, dengan sejumlah elemen terkait di Kabupaten Sinjai di kantor Bupati Sinjai, Kamis (8/7/2021).

Akbar mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan agar tercapai kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus covid.

Bacaan Lainnya

Hasil rapat disepakati bahwa pelaksanaan salat Idul Adha akan dilaksanakan di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Sinjai dengan tetap mematuhi prootokol kesehatan.

“Kita membuka seluruh masjid-masjid yang ada di Sinjai dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pemerintah tidak akan memberi izin untuk dilaksanakan di lapangan terbuka,” ujarnya.

Pelaksanaan Salat Idul Adha tingkat Kabuoaten Sinjai akan dipusatkan di Masjid Islamic Center, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.

Selain itu, pelaksanaan takbir keliling juga ditiadakan dan hanya diperbolehkan dilakukan di masing-masing masjid.

“Dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat edaran Bupati Sinjai terkait tata cara dan panduan pelaksanaan salat Idul Adha termasuk metode pelaksanaan pemotongan hewan kurban,” tambahnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *