Polemik Lahan Sawit di Enrekang, Ini 5 Poin Permintaan Bupati Enrekang ke PTPN XIV

ilustrasi: Bupati Enrekang Muslimin Bando menyerahkan bantuan untuk petani.(*)

ENREKANG, SOLUSINEWS.ID – Polemik lahan antara warga di Kabupaten Enrekang dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV membuat Bupati Enrekang Muslimin Bando melayangkan 5 permintaan kepada PTPN.

Lokasi yang berpolemik yaitu di Kampung Sikamasean, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa. Warga setempat terancam akan digusur sekaitan rencana PTPN membangun pabrik kelapa sawit dalam areal lahan seluas 40 hektare.

Lima poin permintaan Bupati Muslimin Bando itu disampaikan melalui surat yang dikirim Pemerintah Kabupaten Enrekang ke PTPB XIV.

Inti dalam surat tersebut yaitu Bupati Muslimin Bando tidak ingin kehadiran PTPN di lahan bersangkutan akan merugikan warga Bumi Massenrempulu, julukan Enrekang.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa poin yang menjadi pemberitahuan saya ke PTPN untuk segera diperhatikan.

Ini semua upaya penyelesaian polemik agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Muslimin Bando dalam rilis Pemkab Enrekang, pada Jumat 25 Februari 2022.

Adapun lima poin permintaan BUpati Enrekang kepada PTPN XIV sebagai berikut :

  1. Meminta PTPN tidak melakukan land clearing atau menggusur pemukiman dan fasilitas umum.
  2. Meminta PTPN mempekerjakan masyarakat setempat dalam pengembangan kelapa sawit dan plasma.
  3. PTPN memberi kesempatan bagi masyarakat menanam tanaman jangka pendek di sela tanaman sawit. Dengan catatan, masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada.
  4. Meminta PTPN segera berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk pengukuran lahan sesuai rekomendasi Nomor 424/2867/Setda/2020 dengan luas hanya 3267 Hektare.
  5. Meminta PTPN segera menyurat atau meminta pertimbangan teknis kepada BPN/ATR dalam rangka mendapatkan penyesuaian pemanfaatan tata ruang.

Muslimin Bando mengharapkan kelima poin tersebut dapat segera dilaksanakan oleh PTPN dan mengakhiri polemik dengan masyarakat Enrekang bersangkutan.

Ia juga mengapresiasi semua pihak termasuk perwakilan masyarakat, DPRD Sulsel, DPRD Enrekang, polisi dan TNI, yang telah mengupayakan mediasi dan menjaga situasi tetap kondusif.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *