Politeknik STIA LAN Makassar Jalin Kerjasama Program P3M dengan Pemkab Maros

Kerjasama Politeknik STIA LAN Makassar dengan Pemkab Maros ini ditandai dengan penandatangan MoU antara Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Dr Sulaeman Fattah M.Si, dengan Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, Senin (26/6/2023), di kantor Bupati Maros.(*)

MAROS, SOLUSINEWS.ID – Politeknik STIA LAN Makassar menjalin kerjasama dengan Pemkab Maros dalam Program Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M).

P3M merupakan amanat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mewujudkan visi dari perguruan tinggi.

Kerjasama Politeknik STIA LAN Makassar dengan Pemkab Maros ini ditandai dengan penandatangan MoU antara Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Dr Sulaeman Fattah M.Si, dengan Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, Senin (26/6/2023), di acara apel pagi di Kantor Bupati Maros.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat akademik STIA LAN Makassar antara lain Ketua Senat Politeknik STIA LAN Makassar Dr Muh Syarief Ahmad M.Pd, Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Dr Sulaeman Fattah M.Si, dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dr Alam Tauhid Syukur M.Si.

Bacaan Lainnya

Bupati Maros HAS Chaidir Syam menyampaikan apresiasinya kepada Politeknik STIA LAN.

“Kami pemerintah daerah sangat menyambut baik dengan adanya MoU ini. Kami berharap kedepan Politeknik STIA LAN dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar Alam  Tauhid Syukur mengatakan Pemkab Maros merupakan mitra perguruan tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Olehnya, Politeknik STIA LAN Makassar siap memfasilitasi kebutuhan pemkab setempat dalam pendidikan seperti dalam pengembangan kompetensi ASN.

ASN setempat dapat menempuh pendidikan perguruan tinggi melalui jalur pendidikan magister terapan (MT) dengan kurikulum 3 (tiga) semester dan pendidikan sarjana terapan (ST).

Selain itu kedua belah pihak dapat menjalin kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan magang mahasiswa dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *