Prima Unggul Global Berangkatkan Ratusan Jamaah Umrah asal Sulsel

Penumpang pesawat yang akan berangkat Umrah melalui jasa biro perjalanan Prima Unggul Global.(*)

SOLUSINEWS.ID – Animo masyarakat Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam melaksanakan ibadah Umrah masih cukup tinggi.

Sebagai bukti, sejak Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia membuka pelaksanaan Umrah pada 1 Muharram 1444 H lalu, sudah lebih 1.000 jamaah umrah yang terdaftar di berbagai biro perjalanan Umrah di Sulsel.

Para calon jamaah umrah asal Sulsel ini bahkan telah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci bulan Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Salah satu biro perjalanan umrah di Sulsel yang memberangkatkan calon jamaah Umrah asal Sulsel pada Agustus ini adalah Prima Unggul Global.

Pada Selasa (16/8/2022) pagi, Prima Unggul Global memberangkatkan jamaah calon umrah perdananya sebanyak sebanyak 288 orang.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Sulsel dengan rincian sebagai berikut :

  • Bantaeng 95 orang
  • Jeneponto 92 orang
  • Gowa 47 orang
  • Makassar 25 orang
  • Takalar 23 orang
  • Maros 6 orang.

Dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, mereka akan turun langsung di Kota Madinah Al Munawwarah.

Rombongan jamaah calon umrah Prima Unggul Global ini turut diantar dan dilepas oleh sanak keluarga yang memadati area akses keberangkatan di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Jamaah calon umrah dari biro Prima Unggul Global berfoto bersama di bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Selasa (16/8/2022), sebelum terbang menuju menuju Madinah, Arab Saudi.(*)

Untuk itu, rombongan jamaah umrah tersebut mendapat pengawalan Kapolsek Bandara Iptu Muh Arsyad dan personelnya untuk memberi kelancaran dan kenyamanan para jamaah memasuki bandara.

Sementara Komisaris Prima Unggul Global, Salahuddin, mengatakan untuk berangkat umrah ke Tanah Suci cukup memenuhi beberapa persyaratan utama.

“Syarat untuk bisa menjalankan umrah adalah memiliki passport, telah mendapatkan visa, telah di vaksin meningitis, dan sebagai tambahan syarat adalah wajib telah divaksin Covid19 dosis ke-3 (booster pertama),” terangnya.(*)

Pos terkait