Protes Larangan Ekspor Minyak Sawit, Ini 5 Tuntutan Petani ke Jokowi

ilustrasi olahan minyak sawit mentah (CPO).(cpopc.org)

SOLUSINEWS.ID – Petani sawit memprotes kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal penyetopan atau larangan ekspor kelapa sawit mentah.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan larangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO ke luar negeri sejak 28 April 2022.

Sejumlah pihak baik kalangan pengusaha perkebunan sawit dalam negeri maupun pakar kebijakan ekonomi menyayangkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit.

Terbaru, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) akan menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Bacaan Lainnya

Disadur dari CNN Indonesia, Apkasindo akan mengerahkan petani di 22 provinsi se-Indonesia untuk menggelar aksi massa serentak pada Selasa (17/5/2022).

Unjuk rasa tersebut akan diramaikan anggota Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, mengatakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO berdampak langsung pada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Terkait agenda unjuk rasa tersebut, Apkasindo mengusung lima tuntutan kepada pemerintahan Jokowi. Berikut 5 poin tuntutan tersebut :

  1. Menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.
  2. Meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.
  3. Meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong) dan untuk menjaga jangan sampai gagal, APKASINDO meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit, terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.
  4. Pemerintah harus segera membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik.
  5. Meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS).

Pasalnya, harga TBS yang diatur dalam Permentan tersebut hanya ditujukan untuk petani yang bermitra dengan perusahaan.

Menurut Gulat, petani yang bermitra hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat sekitar 6,72 juta hektare.

Gulat Manurung dalam keterangan persnya, Senin (16/5/2022), optimistis masalah minyak goreng dan sawit bisa teratasi bila TNI-Polri telah dilibatkan.

Ibukota Jakarta akan menjadi sentra utama aksi tersebut yang diadakan pada 17 Mei 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian RI dan Patung Kuda Monas.

Selanjutnya, pendemo akan menuju Istana Presiden untuk bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *