Resmi Dilantik sebagai DPR RI, Agus Ambo Djiwa Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat Sulbar

Ketua DPD PDIP Sulbar, Agus Ambo Djiwa, didampingi istri, Dr Herny Agus S.Sos, M.Si yang juga Wakil Bupati Pasangkayu, berfoto bersama usai Agus Ambo Djiwa dilantik sebagai anggota DPR RI bersama 579 anggota DPR RI terpilih di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).(*)

JAKARTA, SOLUSINEWS.ID – Ketua DPD PDIP Sulbar, Agus Ambo Djiwa, resmi menjadi anggota DPR RI setelah dilantik bersama 579 anggota DPR terpilih lainnya pada Pemilu 2024.

Sebanyak 580 legislator DPR RI dilantik melalui Sidang Paripurna DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Hadir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.

Usai seremoni pelantikan, Agus Ambo Djiwa, didampingi istri, Dr Herny Agus S.Sos, M.Si yang juga Wakil Bupati Pasangkayu, menyampaikan rasa syukur sekaligus berterima kasih kepada seluruh masyarakat Sulbar atas dukungannya selama ini.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulbar. Terima kasih kepada semuanya, baik yang memilih saya maupun yang tidak memilih saya pada pemilu lalu.

Semuanya adalah masyarakat yang harus kita wakili di lembaga parlemen ini,” ungkap mantan Bupati Pasangkayu dua periode itu.

Ia juga memohon dukungan masyarakat Sulbar agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan amanah sesuai harapan masyarakat.

“Mohon dukungannya juga agar kami bisa bekerja dengan baik dan amanah sesuai harapan masyarakat dan juga sesuai rambu-rambu dan peraturan yang berlaku di negara kita,” katanya.

Di DPR RI, Agus Ambo Djiwa akan berada di Fraksi PDIP DPR yang memiliki jumlah anggota terbanyak di DPR periode 2024-2029 dengan 110 kursi.

“Untuk komisi belum ada pembagian. Itu kewenangan fraksi nanti. Yang jelas ditempatkan di komisi manapun kami siap bekerja,” ujar Agus.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *