Sosialisasi Perda Pendidikan, Apiaty AS Kritisi Pelaksanaan PPDB 2023

Apiaty saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Selasa (13/6/2023).

SOLUSINEWS.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Apiaty K Amin Syam menyoroti masalah pendidikan di Makassar. Salah satunya mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Hal itu disampaikan Apiaty saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Selasa (13/6/2023).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan sistem PPDB masih jadi keluhan orangtua calon siswa. Pasalnya, zonasi yang ada tidak mengakomodir banyaknya pendaftar.

“Karena yang lalu saya rasa sudah sangat kurang dibanding dengan tahun 2021 sehingga zona yang ditentukan tidak terpenuhi,” ujar Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar ini.

Bacaan Lainnya

Sebagai Wakil Ketua Dewan Pendidikan Makassar, Apiaty terus berupaya mencari solusi dari masalah PPDB ini. Pihaknya masih berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Janji guru seperti setelah enam bulan sekolah kemudian dimasukkan di sekolah sesuai zona dipilih itu saya sudah minta ke pak kadis untuk dihilangkan karena membuat kesulitan,” ucapnya.

Namun jika kuota pendaftaran sekolah negeri terlanjur terpenuhi, Apiaty menyampaikan bahwa ada sekolah swasta.

Adapun yang mempersoalkan masalah biaya, mereka dapat mengajukan surat tidak mampu.

“Dapat diminta surat pengajuannya itu ke kantor kelurahan jika memang mahal. Ada beberapa sekolah swasta yang menerima,” tutup Apiaty.

Sementara itu, Dosen UIN Alauddin sekaligus pembicara sosialisasi, Andi Suhada mengapresiasi apa yang sejauh ini dilakukan Apiaty. Apalagi terus konsen untuk membenahi pendidikan di Makassar.

“Beliau ini salah satu anggota DPRD Makassar yang terus memperjuangkan pendidikan kita. Kita harus mengapresiasi apa yang dilakukan ibu Apiaty,” ujarnya.

Narasumber lainnya dalam sosialisasi perda ini yaitu Prof Syamsuddin Hasan.

Ia mengatakan sistem pendidikan saat ini wajib mengadopsi apa yang ada di luar negeri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *