Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Camat Rappocini Harapkan Peran Keluarga

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (26/3/2023).(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Camat Rappocini, M Aminuddin, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (26/3/2023).

Kegiatan itu digelar dalam acara sosialisasi yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Aminuddin menyampaikan Pemkot Makassar berkomitmen dalam upaya menjaga dan melindungi anak-anak di Kota Makassar.

“Ini juga sinkron dengan program pemerintah kota Jagai Anakta’ yang kita gaungkan selama ini karena sangat terasa manfaatnya kepada anak,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Olehnya Aminuddin mengajak seluruh pihak agar turut berperan khususnya ibu-ibu yang sangat berperan penting dalam mengasuh dan memberikan perlindungan kepada anak.

“Menjaga anak kita sama halnya menjaga warga Kota Makassar, memberikan perlindungan dan pemahaman agama yang cukup serta membentuk akhlak yang bagus,” terangnya.

Sementara anggota DPRD Makasar, Irwan Djafar, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat senantiasa menjaga anak-anaknya sejak dini.

Hal senada disampaikan Kepala UPTD PPA, Muslimin Hasbullah. Ia mengimbau masyarakat senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar rumah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *