Anggota DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamadukelleng Buntu, Senin (5/8/2024).

Legislator dari Fraksi PAN ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Kepala DPPPA, Achi Soleman.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Leo menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk mempertegas kesetaraan gender. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan terkhusus soal pekerjaan.
“Bagaimana kesetaraan gender di dalam pembangunan ini jadi disini sudah jelas sekali peran kita,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Hasanuddin Leo mengajak kepada seluruh peserta untuk turut mensosialisasikan ini perda ini. Dia menilai perannya sudah begitu penting bagi pembangunan Makassar.

“Ibu-ibu yang ada pada hari ini nanti bisa sampaikan kepada yang lain agar tahu kalau kita ini setara. Mari kita massifkan informasi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail menyampaikan bahwa perempuan saat ini punya peran penting dalam pembangunan. Olehnya, pemerintah bersama DPRD merancang perda tersebut.

“Jadi kita patut bersyukur karena perempuan sudah ada kesetaraan. Dengan begitu, perempuan bisa berkembang lebih baik,” kata Indira.

Istri dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu juga menyebut perempuan sudah punya kesempatan yang sama dalam berbagai hal sama halnya laki-laki. Sehingga, ini patut dimanfaatkan dengan baik.

“Kesempatan punya yang sama seperti laki-laki. Seperti sekarang banyak perempuan bisa jadi menteri, bisa jadi guru, bisa jadi apa saja yang biasa sering dilakukan laki-laki,” tambahnya.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman mengatakan pemerintah berupaya untuk mendorong perempuan punya peran dalam berbagai hal. Perda PUG menjadi salah satu jawabannya.

“Pengarustamaan yang ada dalam perda ini mengatur bagaimana strategi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan apalagi dalam pembangunan,” jelasnya.

“Ada empat indikator dari strategi pembangunan, ada akses. Jadi strateginya pembangunan untuk kesetaraan laki-laki dan perempuan,” tukas Achi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *