BELOPA, SOLUSINEWS.ID – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu bersama Bapenda Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi pembayaran pajak menggunakan QRIS, Jumat (6/9/2024), di aula Kantor Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Sosialisasi QRIS Jelajah Desa ini mengajak masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah menggunakan QRIS.
Sosialisasi ini juga dilakukan pada Agustus lalu di Desa Pangi, Kecamatan Bajo.
Sosialisasi di Desa Balubu menghadirkan dua pembicara yakni Hakim SE mewakili Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu dan Dr Ismail dari Bapenda Luwu.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Belopa Rahmatiah S.Sos, M.Si. Turut hadir Kepala Desa Balubu, Ismail S.Ag.
Ia mengajak masyarakat desa agar menyimak materi dengan seksama karena pembayaran QRIS merupakan hal yang baru di Balubu.
Sementara Hakim juga mengajak masyarakat Balubu membayar pajak kendaraan menggunakan QRIS karena lebih praktis dengan nominal yang pas.
Hakim berharap sosialisasi ini mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Serta mampu mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor di Wilayah Luwu,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Dr Ismail yang juga Ketua Tim TP2DD Kabupaten Luwu.
Ia mengimbau warga membayar PBB, BPHTB, dan retribusi menggunakan QRIS karena prosesnya cukup mudah.(*)