Bayar Pajak Kendaraan Hari Sabtu dan Minggu di Palopo, Dapat Voucher Makan-Minum

Mulai 24 Juni 2023 sampai 30 Juli 2023, setiap yang membayar pajak di hari Sabtu dan Minggu akan mendapat voucher makan-minum senilai 10 ribu rupiah di Autodidact Coffee, Jalan Merdeka Kota Palopo, samping Kantor Samsat Palopo.(*)

PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Sebagai apresiasi terhadap masyarakat yang membayar pajak kendaraannya tepat waktu, Samsat Palopo membagikan voucher makanan dan minuman kepada wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya pada hari Sabtu dan Minggu.

“Mulai Sabtu ini, 24 Juni 2023 sampai Minggu tanggal 30 Juli 2023, setiap yang membayar pajak di hari Sabtu dan Minggu akan kita berikan voucher senilai 10 ribu rupiah,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali, Jumat (23/6/2023).

Voucher minuman tersebut dapat ditukarkan di Autodidact Coffee, Jalan Merdeka Kota Palopo, tepatnya di samping Kantor Samsat Palopo.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak. Olehnya, nantinya yang akan diberikan voucher adalah wajib pajak yang membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo,” ungkapnya.

Jumlah voucher yang akan dibagikan, sebut Chandrawali, sebanyak 15 voucher setiap pekan.

“Jadi total voucher yang akan kita bagikan selama enam pekan ini sebanyak 90 voucher,” katanya.

Is menjelaskan digelar pada Hari Sabtu dan Minggu sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak juga bisa dilakukan di hari tersebut.

“Mungkin masih ada yang belum tahu kalau Sabtu dan Minggu itu, kami buka pelayanan. Jadi, lewat kegiatan ini, hal itu juga bisa tersosialisasikan,” terangnya.

Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Palopo, Anshar Fadhilah, menambahkan kegiatan itu merupakan inisiatif bersama antar tiga instansi yang tergabung di Samsat Palopo.

Anshar mengharapkan melalui kegiatan itu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan iuran SWDKLLJ-nya dapat semakin meningkat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *