MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Bank Indonesia (BI) Sulsel, Pemprov Sulsel, dan BPD Sulselbar menggelar penandatanganan komitmen Implementasi Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah (ETPD).
Penandantanganan masing-masing diteken Kepala BI Sulsel, Causa Iman Karana, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Plt Direktur Utama BPD Sulselbar, Yulis Suandi.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program Peta Jalan (Roadmap) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Penandatanganan komitmen implementasi ETPD dilakukan pada rangkaian Rapat Koordinasi seluruh TP2DD di Sulsel tahun 2022 di Hotel Claro Makassar, Jumat (4/32022).
Rapat koordinasi itu dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, serta jajaran pejabat instansi terkait lingkup pemprov, kota, dan kabupaten di Sulsel.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana, menyampaikan ETPD mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai pada sektor belanja maupun pendapatan.
Hal itu untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance, meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
“Sehingga mendorong kemandirian keuangan daerah yang tercermin dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) yang semakin besar,” kata Causa Iman Karana dalam rilis BI Sulsel.
Ditambahkan, berdasarkan pantauan BI Sulsel di akhir tahun 2021, sudah ada 15 pemda yang masuk dalam kategori digital yaitu :
- Provinsi Sulsel
- Kota Makassar
- Kota Parepare
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Bantaeng
- Kabupaten Sinjai
- Kabupaten Bone
- Kabupaten Wajo
- Kabupaten Sidrap
- Kabupaten Pinrang
- Kabupaten Pangkep
- Kabupaten Jeneponto
- Kabupaten Soppeng
- Kabupaten Bulukumba
- Kabupaten Kepulauan Selayar
Sementara 10 pemda yang masuk kategori maju diharapkan dapat didorong untuk naik menjadi kategori Digital pada tahun 2022 yaitu:
- Kabupaten Luwu Utara
- Kabupaten Luwu
- Kabupaten Barru
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Enrekang
- Kabupaten Tana Toraja
- Kabupaten Luwu Timur
- Kabupaten Takalar
- Kota Palopo
- Kabupaten Toraja Utara
BI mengharapkan pemda dapat lebih meningkatkan kerja sama dengan Bank Sulselbar selaku bank RKUD.
Sejalan hal tersebut, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan digitalisasi sangat penting di era pandemi Covid-19.
“Digital mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan,” ujarnya. Disebutkan Pemprov Sulsel sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai.
“Untuk itu, bersama dengan TP2DD, mari kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi keputusan masing-masing kepala daerah agar menjadi pedoman dalam implementasi ETPD dan semua pemda sudah cashless pada Tahun 2025,” paparnya.
Pembentukan Satgas P2DD atau dikenal dengan Tim P2DD tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tim P2DD provinsi/kabupaten/kota.
Sesuai peraturan tersebut, perlu dilakukan enam kegiatan untuk mengimplementasikan ETPD di masing-masing daerah, yaitu :
Penyusunan roadmap, transformasi tunai ke non tunai, pengembangan ETPD, kerja sama dengan bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sosialisasi dan edukasi, serta layanan pengaduan.
Penyusunan Roadmap Implementasi ETPD telah diinisiasi sejak tahun 2021. Selanjutnya upaya implementasi ETPD diantaranya berupa Rapat Koordinasi Tim P2DD menjadi salah satu poin penilaian pada Championship Tim P2DD tingkat provinsi, kabupaten dan kota.(*)