TAMALANREA, SOLUSINEWS.ID – Camat Tamalanrea Andi Salman Baso bersama Tripika Kecamatan Tamalanrea dan aparat Satpol PP melakukan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Rabu (18/1/2023).
Turut mendampingi Camat Tamalanre antara lain Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Tamalanrea, Andi Zakaria Razak
Patroli gabungan ini dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menganggu pengguna jalan protokol di wilayah Kecamatan Tamalanrea.
Camat Tamalanrea Andi Salman Baso menegaskan bahwa sesuai aturan maka pelaku PKL tidak diperbolehkan berjualan di pingir jalan.
“Ini dilakukan untuk menjaga wilayah di Kecamatan Tamalanrea tetap bersih dan aman. Saya harap semua bisa saling bekerja sama,” paparnya kepada PKL.
PKL yang didapati berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan diberikan surat pernyataan kemudian mereka tandatangani agar tidak lagi menjual atau menaruh barang dagangan di tepi jalan protokol yang dapat menggangu pengguna jalan.
Selain itu, sampah dan barang tidak terpakai atau bekas dagangan PKL yang telah ditindak, langsung diangkut menggunakan mobil pengangkut sampah Tangkasaki.
Turut hadir mendampingi Camat Tamalanrea, Lurah Tamalanrea Sudarman, Lurah Tamalanrea Indah Ibrahim, Babinsa dan Kamtibmas kelurahan terkait.(*)