Kasatpol PP Iksan dan Personel Jaring 6 “Pak Ogah” di Jl Pettarani Makassar

Aparat Satpol PP Makassar mengamankan remaja "juru belok" liar di Jl AP Pettarani Makassar.

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Aparat Satpol PP Kota Makassar mengamankan sedikitnya enam oknum “pak ogah” di Jl AP Pettarani Makassar, Senin (12/6/2023).

Plt Kepala Satpol PP Makassar Iksan NS mengatakan mereka diamankan karena maraknya laporan masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah dengan aksi mereka di beberapa titik putaran jalan.

Iksan menambahkan pihaknya akan gencar menertibkan “pak ogah” di beberapa titik lainnya yang dianggap meresahkan pengendara pengguna jalan.

Ia menyebutkan beberapa titik yang akan disasar aparat Satpol PP Makassar antara lain Jalan Veteran, Sudirman, dan Alauddin. “Akan kita sisir semua,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dari laporan yang diterima, aksi “juru belok” kendaraan tersebut bukannya membuat lalu lintas menjadi lancar tetapi malah menambah kemacetan dan meresahkan pengendara jalan.

Ia menyebutkan, aksi “pak ogah” yang meresahkan pengguna jalan tersebut dapat dijerat sanksi berdasarkan Perda Ketentraman Umum Nomor 7 tahun 2021 dengan ancaman kurungan 6 bulan.

Sementara enam “pak ogah” yang terjaring tersebut selanjutnya akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *