TIM Satpol PP Kota Makassar menggelar kegiatan patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan hewan ternak di wilayah Kecamatan Bontoala, Selasa (25/6/2024).
Dalam giat tersebut, Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS S.Sos, MM, mengerahkan sebanyak 22 personelnya.
Dari patroli penertiban PK5 dan hewan ternak itu, Tim Satpol PP menemukan sejumlah PK5 dan penjual hewan ternak yang berjualan bukan pada tempatnya berdasarkan peraturan yang ada.
Terhadap PK5 bersangkutan selanjutnya diberi tindakan persuasif dan edukatif serta diberikan surat pernyataan agar tidak berjualan di fasilitas publik seperti trotoar jalan atau di lokasi yang tidak seharusnya digunakan berjualan atau berdagang.(*)







