Satpol PP Makassar Tertibkan PKL di Wilayah Kecamatan Manggala

Pemerintah Kecamatan Manggala bersama Satpol PP Kota Makassar menggelar giat penertiban oknum PKL di wilayah Kecamatan Manggala, Senin (9/12/2024).(*)

MANGGALA, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Manggala bersama Satpol PP Kota Makassar melaksanakan penertiban PK5 di wilayah Kecamatan Manggala, Senin (9/12/2024).

Sebelum turun melakukan penertiban di beberapa titik, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka didampingi Sekcam Manggala Putra Andi Beso dan jajaran lainnya, memberikan pengarahan dalam apel gabungan personel penertiban di halaman kantor Camat Manggala.

Kegiatan penertiban PKL tersebut dalam rangka penegakan Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun lokasi penertiban PKL digelar di dua ruas jalan yaitu di Jalan Perumnas Antang Raya dan Jalan Antang Raya.

Bacaan Lainnya

Penertiban PKL ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, serta Satlinmas kecamatan dan kelurahan. Sasaran kegiatan ini yaitu oknum PKL yang membuat lapak maupun berjualan di atas drainase dan jalur hijau.

Camat Manggala menjelaskan penertiban PKL tersebut untuk menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, dan perlindungan masyarakat di wilayah Kecamatan Manggala.

Ia menghatapkan oknum PKL yang dalam terjaring penertiban tersebut tidak kembali beraktivitas dan membangun tempat jualan di lokasi tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *