Melinda Aksa Minta Setiap RT di Kecamatan Manggala Miliki 2 hingga 3 Teba

Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026).(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS — Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026).

Rapat yang digelar usai kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) tersebut turut membahas evaluasi program pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Tamangapa.

Dalam arahannya, Melinda yang juga Ketua Dewan Lingkungan itu menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga, RT hingga kelurahan.

Bacaan Lainnya

Melinda mendorong setiap RT di Kecamatan Manggala memiliki 2 hingga 3 teba sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah organik dari sumbernya.

Ia meminta jajaran kecamatan dan lurah memastikan fasilitas tersebut tidak sekadar tersedia, tetapi benar-benar dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.

Dalam evaluasi program, Kelurahan Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Tamangapa memiliki 7 RW dan 43 RT, dengan 18 teba dan 4 Bank Sampah Unit (BSU).

Melinda mendorong Kluster Berlian yang berada di wilayah Tamangapa menjadi model percontohan pengelolaan sampah mandiri. Model tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungan lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Ia juga mendorong penguatan sosialisasi di setiap RT serta penambahan sarana seperti teba, komposter dan mesin pencacah apabila fasilitas yang tersedia telah mencapai kapasitas maksimal.

Selain Tamangapa, dalam rapat tersebut juga mengevaluasi perkembangan pengelolaan sampah di tujuh kelurahan lainnya.

“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” tegas Melinda.

Selain teba, Melinda juga menyoroti masih adanya praktik pembakaran sampah dan pembuangan sampah sembarangan.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan pengawasan yang lebih kuat serta keterlibatan aktif jajaran wilayah dan masyarakat.

Sementara itu Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, turut mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit sesuai surat edaran yang berlaku.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *