Satpol PP Makassar Tertibkan Penjual Kambing dan PK5 di Trotoar Jalan di Bontoala

Kegiatan aparat Satpol PP Kota Makassar saat menggelar patroli penertiban penjual hewan ternak di trotoar jalan di wilayah Kecamatan Bontoala, Selasa (25/6/2024).(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Tim Satpol PP Kota Makassar menggelar kegiatan patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan hewan ternak di wilayah Kecamatan Bontoala, Selasa (25/6/2024).

Dalam giat tersebut, Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS S.Sos, MM, mengerahkan sebanyak 22 personelnya.

Ke-22 personel Satpol PP tersebut terdiri dari Kabid PPUD Andi Ibrahim Sikki S.STP, Kasi Penegakan Muh Muflih S.Sos, 14 staf Bidang PPUD, dan 8 personel BKO Kecamatan Bontoala.

Kegiatan aparat Satpol PP Kota Makassar saat menggelar patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jalan di wilayah Kecamatan Bontoala, Selasa (25/6/2024).(*)

Dari patroli penertiban PK5 dan hewan ternak itu, Tim Satpol PP menemukan sejumlah PK5 dan penjual hewan ternak yang berjualan bukan pada tempatnya berdasarkan peraturan yang ada.

Bacaan Lainnya

Terhadap PK5 bersangkutan selanjutnya diberi tindakan persuasif dan edukatif serta diberikan surat pernyataan agar tidak berjualan di fasilitas publik seperti trotoar jalan atau di lokasi yang tidak seharusnya digunakan berjualan atau berdagang.

Mereka yang ditertibkan antara lain beberapa penjual kambing di trotoar Jl Lamuru, dan Jl Masjid Raya.

Begitu juga beberapa PK5 lainnya seperti penjual helm, penjual stiker, dan penjual kue di trotoar Jl Masjid Raya, ikut ditertibkan secara persuasif dan edukatif.

PK5 lainnya juga ditertibkan seperti penjual minuman dan pakaian yang berjualan di trotoar Jl Sunu.

Kepala Satpol PP Ikhsan NS menjelaskan giat tersebut digelar berdasarkan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Selain itu berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Kegiatan patroli penertiban PK5 ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.00 WITA.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *