Taruna Polimarim AMI Dapat Ilmu UKP dari Ketua Harian DPKP Perhubungan Laut Kemenhub

KULIAH UMUM. Ketua Harian Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Perla) Kementerian Perhubungan Dr. Capt. Karolus G. Sengadji SH MM MH bawakan Kuliah Umum di Politeknik Maritim AMI Makassar (Polimarim), Kamis (23/12/2023). (dok polimarim ami)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Ketua Harian Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Perla) Kementerian Perhubungan Dr. Capt. Karolus G. Sengadji SH MM MH bawakan Kuliah Umum di Politeknik Maritim AMI Makassar (Polimarim), Kamis (23/12/2023).

Karolus membawakan kuliah tamu dengan judul Peningkatan Kualitas Pelayanan Ujian Keahlian Pelaut. Kegiatan ini dihadiri jajaran petinggi kampus, dosen, tenaga pendidik dan taruna-taruni Polimarim AMI Makassar yang berjumlah 600-an orang.

Sebelum Karolus membawakan kuliah umum, Direktur Polimarim AMI Makassar Dr. Amrin Pettarani SE, ST, MM, MAP, mengatakan jika saat ini Polimarim adalah satu dari sedikit diklat kepelautan swasta yang telah menggelar Ujian Keahlian Pelaut (UKP) secara mandiri.

“Selamat datang Kapten Karolus di kampus Polimarim AMI. Ini menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami atas kunjungan ini. Apalagi DPKP menyaksikan langsung proses UKP yang telah kami selenggarakan secara mandiri pada beberapa tahun terakhir,” kata Amrin.

Bacaan Lainnya

“Tentunya kami sebagai diklat kepelautan akan terus mematuhi setiap aturan yang diberlakukan oleh Perhubungan Laut dan tentunya DPKP terkait pelaksanaan ujian keahlian pelaut di tempat kami,” jelasnya.

Polimarim telah menggelar UKP secara mandiri sejak tahun 2017 lalu. Pada kesempatan tersebut, Amrin meminta taruna-taruni menyimak materi yang akan disampaikan dalam kuliah umum. Apalagi materi tersebut berkaitan dengan peningkatan kualitas UKP.

Saat kuliah umum, Karolus menyebut jika pelaksanaan UKP yang telah diselenggarakan Polimarim AMI layak diacungi jempol. Walau begitu, ia meminta kualitas harus terus ditingkatkan terutama untuk nilai kelulusan wajib di atas angka 70.

“Peningkatan kualitas lulusan UKP baik pra atau pasca prala, harus ditingkatkan. Untuk itu passing grade yang wajib dilulusi calon pelaut adalah di angka 70. Hal ini untuk mendorong pelaut-pelaut kita berkualitas di atas rata-rata,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *