VIDEO Talk Show Co-Op Net : Digitalisasi Koperasi Butuh Dukungan Regulasi

Live streaming Ngobrol Bareng Co-op Net di channel YouTube coopnetid pada Selasa (18/5/2021). Acara talk show ini mengangkat tema “Modernisasi Gerakan Koperasi di Era Digital.

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Gerakan digitalisasi koperasi di Indonesia belum bisa berjalan maksimal karena beberapa kendala.

Diantaranya mindset pelaku usaha dan masyarakat itu sendiri dan masalah regulasi lembaga keuangan pemerintah.

Wacana ini terungkap dalam acara live streaming Ngobrol Bareng Co-op Net di channel YouTube coopnetid pada Selasa (18/5/2021).

Diskusi yang mengangkat tema “Modernisasi Gerakan Koperasi di Era Digital” ini dipandu oleh moderator kawakan Andi Mangara serta menghadirkan tiga pembicara kompeten dari beberapa profesi.

Bacaan Lainnya

Ketiganya yaitu pengelola Koperasi Bakti Huriah Syariah (BHS), Andi Amri, pendiri aplikasi Solusi Bayar (SB), Rudihartono S.TP, M.Si, dan CEO Co-op Net, Arman Arfah.

Dalam obrolan tersebut, Andi Amri, mengungkapkan koperasi harus mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman agar bisa bertahan dan mendukung ekonomi masyarakat berasaskan gotong royong.

Sempat ditanya oleh moderator A Mangara tentang apa arti Huriah, Amri pun mengungkapkan bahwa kata ‘Huriah’ itu adalah istilah Bahasa Arab yang bermakna pemberdayaan atau kemerdekaan.

Amri menambahkan, agar gerakan koperasi tetap lestari di era kekinian dan masa akan datang maka koperasi modern diharapkan menggunakan aplikasi untuk memudahkan layanannya.

Salah satu inovasi yang dilakukan Koperasi BHS yaitu sejak tahun 2016 telah melakukan transformasi digital dalam layanan transaksi anggotanya menggunakan aplikasi bernama Anggotaku.

“Aplikasi Anggotaku ini dapat didownload di Play Store. Ada 13 menu (fitur) layanan yang mendukung anggota koperasi BHS melakukan transaksi tanpa harus hadir di kantor cabang terdekat,” terang Amri.

Kendala Koperasi BHS saat ini yaitu aplikasi tersebut belum bisa digunakan anggotanya melakukan transfer ke bank karena terbentur pada regulasi lembaga keuangan pemerintah.

“Kami disyaratkan untuk meminta izin ke lembaga regulasi keuangan agar koperasi (BHS) bisa masuk dalam ekosistem keuangan secara nasional,” ujarnya.

Olehnya ia menilai gerakan digitilisasi koperasi saat ini belum sepenuhnya didukung atau dimudahkan oleh regulasi yang ada.

“Jadi memang wajar bila dikatakan bahwa hukum itu selalu tertatih-tatih (jika) mengejar kecanggihan zaman,” sambung moderator Andi Mangara yang merespon kendala digitalisasi koperasi yang disampaikan Amri.

Peluang Usaha Pada Aplikasi Digital

Founder aplikasi Solusi Bayar, Rudihartono

Sementara itu, founder aplikasi Solusi Bayar, Rudihartono mengatakan ribuan koperasi dan pelaku usaha di Sulsel perlu didorong dalam sistem digitalisasi saat ini.

Rudi, sapaan Rudihartono, juga mengapresiasi gerakan modernisasi Koperasi BHS yang memiliki aplikasi Anggotaku untuk layanan transaksi antar anggotanya.

Menurutnya, aplikasi Koperasi BHS tersebut masih bisa diperkaya lagi dengan fitur layanan pembayaran lainnya seperti PLN, atau PDAM.

Dengan begitu, aplikasi tersebut memiliki tambahan benefit bagi koperasi dalam melayani kebutuhan anggotanya maupun masyarakat umum.

“Dan aplikasi kami, Solusi Bayar ini bisa dipakai oleh koperasi. Bisa dikolaborasikan dan dimanfaatkan oleh siapa saja, khususnya pelaku usaha,” ujar Rudi.

Tantangan koperasi di era digital saat ini dikatakan adalah bagaimana mengedukasi generasi muda atau milenial melalui ponsel android yang selalu melekat dengan mereka.

“Gerakan koperasi di Sulsel yang bertranformasi ke digital itu masih minim. Minimal gerakan ini bisa dimulai dengan pembukuan secara digital,” terangnya.

UKM-UMKM pun memiliki tantangan yang sama di era digital saat ini. Pemerintah diharapkan memberi edukasi dan jalan pemasaran secara digital bagi mereka.

“Jangan sampai produk sudah bagus, kemasan bagus, pemasarannya yang sulit. Di masa pandemi banyak produksi UMKM yang tertahan akibat tidak terdistribusi baik sehingga dibutuhkan pemasaran yang efektif,” paparnya.

Di satu sisi, sejumlah peluang usaha bisa dimanfaatkan pelaku UKM-UMKM melalui aplikasi digital.

Seperti aplikasi Solusi Bayar yang menawarkan peluang usaha bagi siapa saja tanpa harus punya produk, tempat usaha, dan modal, karena aplikasi ini memiliki fitur yang mendukung hal tersebut.

Menurut Rudi, siapa saja bisa berjualan dan memiliki tempat usaha di Solusi Bayar meski tidak memiliki produk buatan sendiri atau modal untuk memilikinya lalu dijual.

Salah satu caranya yaitu bekerjasama dengan pemilik atau penyedia produk misalnya nasi kuning yang diproduksi warung atau tetangga.

“Ini bisa dijadikan peluang untuk dipasarkan orang lain melalui aplikasi Solusi Bayar. Nasi kuning itu bisa ia kemas atau labeli dengan brand sendiri kemudian ia pasarkan. Tarif antarnya juga bisa ditentukan sendiri orang tersebut di aplikasi ini,” jelasnya.

Jadi bukan aplikasi yang menentukan biaya dari jarak antar tersebut tetapi pelaku usaha (pengguna aplikasi) bersangkutan yang menentukan biayanya berdasarkan radius dan kondisi medan jalan menuju konsumen.

Sementara CEO Co-op Net, Arman Arfah, mengapresiasi kehadiran dan sumbangsih wawasan Andi  Amri dan Rudihartono dalam obrolan Modernisasi Gerakan Koperasi di Era Digital.

“Dua tokoh kita ini berpikir universal dan bertindak global. Satu bisa melahirkan aplikasi startup, satu lagi mengembangkan koperasi dengan spirit modernisasi,” ujar Arman.

Ia pun menambahkan bahwa tantangan dunia usaha saat ini adalah bagaimana pelaku usaha memanfaatkan kemajuan teknologi. Bukan sebaliknya, manusia yang dimanfaatkan atau dikuasai oleh teknologi.

Agenda kedepan, Co-Op Net akan mengundang pihak OJK atau lembaga keuangan terkait untuk menjawab kendala gerakan koperasi di era digital dalam acara Ngobrol Bareng di Channel YouTube Co-Op Net.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *