Anggota DPRD Makassar Kasrudi Sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Quran

Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini dihadiri sekitar 100 peserta dengan menghadirkan dua narasumber lainnya yakni ustad Abdul Halim serta dan praktisi hukum, Mualimusyah.

SOLUSINEWS.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar Kasrudi membuka sekaligus menjadi narasumber sosialisasi penyebaran produk hukum Perda Nomor 1 Tahun 2012.

Perda itu tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran. Sosialiasi digelar di Hotel Grand Town, Makassar, Minggu (21/5/2023).

Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini dihadiri sekitar 100 peserta dengan menghadirkan dua narasumber lainnya yakni ustad Abdul Halim serta dan praktisi hukum, Mualimusyah.

Kasrudi menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran sebagai upaya strategis dalam rangka membangun kualitas manusia berakhlak dan berwawasan Qurani.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, regulasi Perda itu mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu Baca Tulis Alquran.

“Salah satu syarat jika anak anak kita mau masuk SD atau SMP itu salah satunya harus mampu baca tulis Alquran bahkan di beberapa sekolah Islam sudah mempersyaratkan harus mampu baca tulis Alquran,” kata Kasrudi.

Sementara narasumber Mualimusyah menyampaikan tujuan pemerintah menghadirkan Perda itu terdiri dari dua hal yaitu pendidikan umum dan pendidikan khusus.

“Pendidikan umum bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pentingnya Baca tulis Alquran yang di mulai sejak dini,” paparnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *