Anwar Faruq Ajak Warga Sosialisasikan Perda Kepemudaan

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tentang Kepemudaan telah diundangkan sejak 2019.

Namun, regulasi ini dinilai belum sepenuhnya diketahui masyarakat luas padahal peran kaum muda sangat vital untuk Indonesia.

Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq saat melaksanakan sosialisasi Perda nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Minggu (27/8/2023).

Bacaan Lainnya

“Saya ingin perkenalkan Perda Kepemudaan di Kota Makassar. Kenapa? Karena saya yakin anak muda di Makassar merupakan anak muda pilihan,” ujar Anwar Faruq.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS menambahkan Perda tentang Kepemudaan merupakan kali kedua yang disebarluaskan dalam kegiatan Sosialisasi Perda.

Olehnya ia mengajak seluruh warga untuk mensosialisasikan aturan ini di lingkungannya.

“Saya ajak warga agar bisa membantu untuk sebarkan Perda ini. Saya apresiasi baik eksekutif maupun legislatif atas prakarsa membuat Perda ini,” paparnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *