Arahan Camat Bontoala, Lurah Tompo Balang Gelar Penertiban PKL

BONTOALA, SOLUSINEWS.ID – Lurah Tompo Balang M Yunus menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, pada Senin 13 November 2023.

Penertiban PKL ini dilakukan bersama aparat Satpol PP dan Linmas dengan menyasar PKL yang berjualan di badan jalan poros Gunung Bawakaraeng.

Lurah M Yunus menjelaskan kegiatan itu sekaligus menindaklanjuti petunjuk Camat Bontoala Aswin Kartapati Harun dan Sekcam Bontoala Manggala Putra Andi Beso.

Berdasarkan aturan Perda nomor 10 tahun 1990 pasal 2 menyebutkan bahwa PKL di Kota Makassar tidak diperbolehkan menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Bacaan Lainnya

“Karena dapat menimbulkan dampak kemacetan lalu lintas,” kata Yunus.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *