Atasi Banjir, Nunung Dasniar Minta Pemerintah Maksimalkan Aturan RTRW

Nunung dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (23/6/2023).

SOLUSINEWS.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyebut pemerintah kota harus lebih memaksimalkan aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Apalagi, kata Nunung, daerah yang rawan dan langganan banjir harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Utamanya wilayah yang ada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Hal demikian disampaikan Nunung dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (23/6/2023).

Nunung mengatakan tata ruang wilayah yang selama ini dibangun oleh pemerintah masih terbilang memprihatinkan yang akhirnya warga mengeluh akibat rumah dan wilayahnya terdampak banjir.

Bacaan Lainnya

“Makanya saya selalu kritik para lurah dan camat soal kondisi tata ruang yang ada di Tamalanrea dan Biringkanaya, seperti apa solusi yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Legislator Partai Gerindra tersebut rencana tata ruang kota yang selama ini dibuat umumnya lebih berorientasi pada proyek daripada pemecahan masalah yang ada dibawah.

Sebagai narasumber sosialisasi, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis memaparkan fungsi adanya RTRW Kota Makassar sebagai alat untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan antar wilayah dan pemanfaatan ruang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *