Bahas LKPJ TA 2022, Wabup Herny Harap Laporan OPD dan Dewan Tidak Ada yang Kosong

Rapat Koordinasi Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati - Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022, Kamis (27/4/2023), di Ruang Pola Kantr Bupati Pasangkayu.(asis/solusinews.id)

PASANGKAYU, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati – Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022, Kamis (27/4/2023).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantr Bupati Pasangkayu yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Sekwan, serta jajaran pejabat struktural Pemkab Pasangkayu.

Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, mengharapkan melalui pertemuan rakor tersebut membuat LKPJ lebih baik seperti tidak ada laporan yang kosong atau tidak terisi data-data yang dibutuhkan.

Menurutnya, ia kerap mendapati adanya data laporan yang kosong sampai berhari-hari bahkan berminggu-minggu.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya minta perhatiannya agar tugas dan tanggung jawab masing-masing kita kerjakan dengan baik. Data kita lengkapi sehingga tidak ada masalah lagi,” terang Herny.

Pada pertemuan itu, Kepala Dinas Kominfopers, Badaruddin, juga menyampaikan bahwa dalam laporan data seharusnya tidak perlu terjadi perbedaan data antara eksekutif dengan legislatif.

“Salah tafsir terhadap data kemungkinan itu bisa terjadi di DPRD karena formatnya yang baku dari pemerintahan berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2020,” terangnya.

Olehnya, Badaruddin menerangkan apa yang diisi dalam laporan OPD berdasarkan format dari  pemerintahan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *