Bapenda Sulsel Dukung Penerapan QRIS di 25 Samsat di Sulsel

penandatanganan komitmen implementasi ETPD pada rangkaian Rapat Koordinasi seluruh TP2DD di Sulsel tahun 2022 di Hotel Claro Makassar, Jumat (4/32022)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung penerapan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah (ETPD).

Selain efisien, ETPD juga dinilai sangat praktis dalam mengantisipasi penyebaran ancaman virus Covid-19 di masa pandemi.

Saat ini pembayaran pajak kendaraan sudah dapat dilakukan dengan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Sistem pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia ini diluncurkan Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Bacaan Lainnya

Dukungan penerapan ETPD dari Bapenda Sulsel ini disampaikan Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, dalam rilis humas Bapenda Sulsel, Sabtu (5/3/2022).

Menurutnya, Bapenda Sulsel telah menerapkan sistem transaksi digital di 25 unit pelaksana teknis pendapatan (UPTP) atau di samsat yang tersebar di seluruh Sulsel.

Hal itu sekaitan digelarnya penandatanganan komitmen implementasi ETPD pada rangkaian Rapat Koordinasi seluruh TP2DD di Sulsel tahun 2022 di Hotel Claro Makassar, Jumat (4/32022).

Rapat koordinasi itu dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, serta jajaran pejabat instansi terkait lingkup pemprov, kota, dan kabupaten di Sulsel.

Bank Indonesia (BI) Sulsel, Pemprov Sulsel, dan BPD Sulselbar menggelar penandatanganan komitmen Implementasi Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah (ETPD).

Penandantanganan masing-masing diteken Kepala BI Sulsel, Causa Iman Karana, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Plt Direktur Utama BPD Sulselbar, Yulis Suandi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *