Berharap Pangan Meningkat, Pemkab Pasangkayu Gagas Perda Cadangan Pangan

PASANGAN KAYU,SOLUSINEWS.ID – Bagian Hukum Sekretaris Daerah Pasang Kayu menggelar seminar awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang cadangan pangan, di Hotel Trisakti Pasang Kayu, pada Jumat (1/9/2023).

Menjadi narasumber dalam seminar yang dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Muhammad Abduh mewakili Bupati Pasangkayu yakni, Prof. Dr. Abdul Wahid, SH.,MH dari Universitas Tadulako, Kabag Hukum, serta perwakilan dari masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu.

Muhammad Abduh dalam sambutannya mengatakan, Perda ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan di daerah ini. Pasalnya, daerah Pasang Kayu ini punya potensi yang sangat besar dalam hal pangan.

“Potensi tersebut yakni, perkebunan kelapa sawit, kita memiliki 9 pabrik kelapa sawit yang tersebar di Pasangkayu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, daerah ini memiliki satu Refinery terbesar di Indonesia timur, akan tetapi tidak bisa memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, pengemasannya dilarikan ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

“Jadi PAD yang masuk ke Pasangkayu hanya sedikit,” kata dia.

Muhammad Abdullah berharap, dengan adanya perumusan tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, dapat bernilai kemajuan untuk ketersediaan pangan di Pasangkayu.

“Mudah-mudahan apa yang dirumuskan nanti dapat menjadikan satu kekuatan bagi kita di kabupaten Pasangkayu. Untuk membangun daerah ini menuju Pasangkayu Smart,”pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *