SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Realisasi penerimaan retribusi menara telekomunikasi pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai hingga pertengahan tahun 2021 melampaui target.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan, menyebutkan status over target tersebut diraih pada Triwulan II tahun ini.
“Alhamdulillah, realisasi penerimaan retribusi saat ini mencapai 101,79 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkap Tamzil, Jumat (25/6/2021).
Dia memaparkan target penerimaan tahun 2021 sebesar Rp 119.417.000 sementara realisasi telah mencapai Rp 121.557.634.
Keberhasilan meraih target itu, kata Tamzil, tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang baik dengan provider.
“Selain itu berkat peran kerja teman-teman di Diskominfo Sinjai, khususnya pengelola PAD. Semoga kinerja tersebut dapat dipertahankan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Sinjai, Supardi, menambahkan penerimaan retribusi tersebut berasal dari 77 menara telekomunikasi di Sinjai.
Jumlah menara tersebut akan terus bertambah seiring dengan adanya permohonan perusahaan yang sementara proses penerbitan izin prinsip dan IMB.
“Saat ini tersisa satu perusahaan lagi yang belum menyelesaikan kewajibannya yakni PT Era Bangun Towerindo dengan nilai retribusi Rp 4.622.453,” ujarnya.(*)