Diduga Gaji Kecil, Ratusan CPNS dan PPPK Mundur di Jawa

ilustrasi gaji paspasan.(int)

SOLUSINEWS.ID – Sedikitnya 100 CPNS dan 442 PPPK di Pulau Jawa mengundurkan diri sebelum resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 ini.

Pengunduran itu diduga setelah mereka mengetahui gaji yang akan mereka peroleh kecil.

Kabar tersebut pun telah sampai ke telinga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Bacaan Lainnya

Tjahyo membenarkan adanya ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi kemudian mengundurkan diri.

Menurutnya, hal itu merugikan negara karena pemerintah telah menetapkan jumlah CPNS yang dibutuhkan beserta biayanya.

Tjahjo mengatakan, Senin (30/5/2022), seharusnya saat mereka mendaftar seleksi pada formasi masing-masing, sudah mengetahui penghasilan yang akan mereka peroleh per bulan.

Akibat pengunduran ratusan CPNS dan PPPK itu, formasi yang harusnya mereka isi menjadi kosong.

Selain itu, pemerintah dianilai merugi karena telah mengeluarkan biaya besar tapi akhirnya tidak mendapatkan SDM-nya.

“Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja,” sebutnya dikutip dari suara.com.

Diketahui gaji PNS untuk formasi tertentu masih ada yang di bawah Rp 5 juta per bulan.

Namun, jumlah tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, tunjangan lembur, gaji ke-13, gaji ke-14, tunjangan pensiun seumur hidup, dan Taspen.

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Jumat (27/5/2022), tercatat sebanyak 100 CPNS yang lulus seleksi penerimaan tahun 2021 mengundurkan diri.

Sedangkan jumlah PPPK yang mundur total 442 orang terdiri dari PPPK Guru tahap I, PPPK Guru tahap II, dan PPPK Non Guru.

Mereka yang mengundurkan sebagian besar berasal dari CPNS dan PPPK di Jawa Barat dan Jawa Timur.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *