Dinas PMPTSP Sinjai Beri Bimtek Penggunaan OSS bagi Pelaku Usaha

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Sinjai di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra, Rabu (15/9/2021), dibuka Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra, Rabu (15/9/2021), yang dibuka langsung Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

Kepala Dinas PMPTSP Lukman Dahlan menyampaikan kegiatan ini diharapkan memberi pengetahuan serta keterampilan bagi pelaku usaha dalam menggunakan layanan Online Single Submission (OSS) terkait perizinan berusaha.

Bimtek ini digelar dalam 8 angkatan dengan target 240 peserta pelaku usaha. Setiap angkatan terdiri 30 pelaku usaha dari seluruh kecamatan.

Bacaan Lainnya

Pada bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Yayasan Adil Sejahtera Indonesia.

Bupati ASA dalam sambutannya mengampresiasi bimtek tersebut karena merupakan implementasi pencapaian visi dan misi Pemkab Sinjai periode 2018-2023.

“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemkab untuk mendukung,  mempercepat pelaksanaan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sehingga memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati ASA mengatakan Sinjai  butuh kehadiran pengusaha-pengusaha tangguh yang memiliki kualitas dan kapasitas sumber daya manusia.

Memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, tahan terhadap tantangan dan mampu mrmanfaatkan peluang serta dapat bertahan dalam kondisi sesulit apapun.

Aplikasi OSS ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha sehingga dapat mendaftarkan usahanya cukup di rumah saja.

Pembukaan bimtek ini dihadiri Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab A. Ilham Abubakar,  jajaran kepala OPD, Ketua HIPMI Sinjai Ardiansyah serta jajaran kabag Setdakab Sinjai.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *